PENGAWASAN ON THE WEEK 2
PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014
Pelaksana
|
1. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
|
|||
Judul Kegiatan
|
Up Dating Pengawasan Penyelenggaraan
Tahapan pemilu
1. Pemutakhiran Data Pemilih dan
Penyusunan Daftar Pemilih
2. Kampanye
3. Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD
|
|||
Lokasi Kegiatan
|
Kecamatan Banyuwangi
|
|||
Tanggal Mulai Kegiatan
|
22
April 2013
|
|||
Tanggal Rencana
Berakhirnya Program
|
25
April 2013
|
|||
PROJECT OBJECTIVE
|
||||
Memastikan dan menilai penyelenggaraan Pemilu pada Tahapan
Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Kampanye dan
Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD apakah sesuai dengan Taat Prosedur, Taat
Waktu, Lengkap, Sah dan Terbuka.
|
||||
PROJECT METODE
|
||||
Agar data dan informasi hasil pengawasan lengkap, maka
pengawasan yang dilakukan harus menggunakan metode 5W + 1H (what, when,
where, who, why dan how)
|
||||
PROJECT
OUTPUT
|
||||
Output
Program
|
Kegiatan
|
|||
Terdokumentasikannya
seluruh informasi atas pertanyaan yang diberikan.
|
1.
Melakukan wawancara kepada PPK
2.
Melakukan Kegiatan Pengawasan pada Tiga Tahapan KPU
Kab/Kota dengan jajarannya
|
|||
Informasi yang harus didapatkan
|
||||
Tahapan
|
Daftar Pertanyaan
|
|||
Pemutakhiran
Data Pemilih dan penyusunan Daftar Pemilih
|
1.
Apakah
PPS dan Pantarlih sudah terbentuk dan kapan? Apakah ada masalah! Kalau belum
apa alasannya?
2.
Seberapa
jauh proses pencocokan dan penelitian data pemilih di lakukan? Dan mulai
kapan dilakukan oleh PPK
3.
Masalah-masalah
apa yang timbul dan bagaimana penyelesaiannya?
|
1. PPS sudah dibentuk dan dilantik pada
tanggal 24 Maret 2013, dan Pantarlih dibentuk pada tanggal 14 April 2013.
Tidak
ada masalah dalam proses pembentukan PPS dan Pantarlih.
2. Masih dalam proses verifikasi data
di tingkat PPS yang ada, dimulai pada 1 April 2013.
3. Masih terdapat nama ganda dan nomor
induk Kependudukan kosong.
Bentuk
penyelesaiannya adalah dilakukan verifikasi ulang.
|
||
Kampanye
|
1.
Apakah
panwascam sudah menerima petugas kampanye semua Parpol? Kalau belum kenapa
dan apa yang panwaslu harus lakukan?
2.
Apakah
sudah ada partai yang melakukan kampanye? Dalam bentuk apa (tatap muka,
pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga, dll)
3.
Apakah
ada indikasi pelanggaran? Bagaimana penyelesaiannya?
|
1.
Belum,
karena parpol peserta pemilu tingkat kec. Tidak memberikan salinan data
petugas kampanye. Sehingga panwascam melakukan koordinasa dengan panwaskab
ataupun PAC parpol
2.
Belum
ada kampanye dari Partai Politik.
3.
Belum
ada indikasi pelanggaran karena belum ada kampanye.
|
||
Keterangan :
1. Kegiatan wawancara yang dilakukan
hanya seputar pada
kebutuhan informasi terkait pelaksanaan 3 (tiga) tahapan yang telah dan sedang
berlangsung.
2. Form
Pengawasan On the week dikirim ke
Panwaslu
Kab/Kota oleh Bawaslu Provinsi/Panwaslu Provinsi pada hari ke-1.
3. Panwaslu Kab/Kota memberikan
laporannya kepada Bawaslu Provinsi/Panwaslu Provinsi pada hari ke-4, dan
selanjutnya direkap ole Bawaslu Provinsi/Panwaslu Provinsi.
4. Panwaslu
Kabupaten/Kota
memberikan laporannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat
tanggal 25 April
2013. Melalui Email: panwaslubwi@gmail.com.
5. Setiap penggalian data disertai
rekaman (tape recorder) yang kemudian disimpan di masing-masing tingkatan Pengawas
Pemilu untuk kebutuhan
pembuktian jika dibutuhkan kedepan.
|
||||
PENGAWASAN ON THE WEEK
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2013
Pelaksana
|
1. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
|
||||
Judul Kegiatan
|
Up Dating Pengawasan Penyelenggaraan
Tahapan pemilu :
1. Pemutakhiran Data Pemilih dan
Penyusunan Daftar Pemilih
2. Verifikasi
Dokumen Dukungan oleh PPS untuk Calon Perseorangan
|
||||
Lokasi Kegiatan
|
Kecamatan Banyuwangi,
Kabupaten Banyuwangi
|
||||
Tanggal Mulai Kegiatan
|
22
April 2013
|
||||
Tanggal Rencana
Berakhirnya Program
|
25
April 2013
|
||||
PROJECT OBJECTIVE
|
|||||
Memastikan dan menilai penyelenggaraan Pemilu pada
Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dan
Verifikasi Dokumen Dukungan oleh PPS untuk Calon Perseorangan apakah sesuai
dengan Taat Prosedur, Taat Waktu, Lengkap, Sah dan Terbuka.
|
|||||
PROJECT METODE
|
|||||
Agar data dan informasi hasil pengawasan lengkap, maka
pengawasan yang dilakukan harus menggunakan metode 5W + 1H (what, when,
where, who, why dan how)
|
|||||
PROJECT
OUTPUT
|
|||||
Output
Program
|
Kegiatan
|
||||
Terdokumentasikannya
seluruh informasi atas pertanyaan yang diberikan.
|
1. Melakukan wawancara kepada PPK Kecamatan Banyuwangi.
2.
Melakukan Kegiatan Pengawasan pada 2 (dua) Tahapan PPK
Kecamatan Banyuwangi
|
||||
Informasi yang harus didapatkan
|
|||||
Tahapan
|
Daftar Pertanyaan
|
||||
Pemutakhiran Data Pemilih dan
Penyusunan Daftar Pemilih
|
1.
Apakah
PPDP sudah dibentuk? Kapan?
2.
Apakah
data/daftar pemilih berdasarkan DP4 sudah dibuat sebanyak PPS?
3.
Apakah
sudah dilakukan Bimtek dan sosialisasi kepada PPS dan PPDP?
|
1.
Sudah
dibentuk pada tanggal 1 April 2013.
2.
Berdasarkan
keterangan PPK sudah dibentuk pada tahap verifikasi tingkat PPS mulai tanggal
1 April 2013 sampai tanggal 22 Mei 2013 sebanyak 18 PPS tingkat Kelurahan.
3.
Bimtek
sudah dilakukan di tingkat PPS pada tanggal 6 April 2013 Pukul 09.00 WIB
Bimtek
Pembentukan Pantarlih dilaksanakan pada tanggal 16 April 2013 pukul 19.00 WIB
|
|||
Verifikasi dokumen dukungan oleh PPS
untuk calon perseorangan
|
1.
Apakah
sudah dilakukan Bimtek kepada KPU Kab./Kota, PPK, PPS tentang proses
verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan?
2.
Bagaimana
proses verifikasi dukungan oleh PPS?
3.
Apakah
samua pendukung sudah di datangi?
4.
Berapa
jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS)?
5.
Masalah-masalah
apa yang timbul selama proses verifikasi oleh PPS? Bagaimana penyelesaiannya?
|
1.
Tidak
ada
2.
Tidak
ada
3.
Tidak
ada
4.
Tidak
ada
5.
Tidak
ada
|
|||
Keterangan :
1. Kegiatan wawancara yang dilakukan
hanya seputar pada
kebutuhan informasi terkait pelaksanaan 2 (dua) tahapan Pilkada yang telah dan
sedang berlangsung.
2. Form
Pengawasan On the week dikirim ke Panwascam oleh panwaskab pada hari
ke-1.
3. Panwascam memberikan laporannya
kepada Panwaskab pada hari ke-4, dan selanjutnya direkap ole Panwaskab
4. Panwascam memberikan laporannya
kepada Panwaskab pada hari Jumat tanggal 25 April 2013.
Melalui Email: panwascambanyuwangi@gmail.com.
5. Setiap penggalian data disertai
rekaman (tape recorder) yang kemudian disimpan di masing-masing tingkatan Pengawas
Pemilu untuk kebutuhan
pembuktian jika dibutuhkan kedepan.
|
|||||
|
|
Banyuwangi, 25 April 2013
Panwaslu
Kecamatan Banyuwangi
Kabupaten
Banyuwangi
Divisi
Pengawasan
ttd
MUHLISIN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar